Agar Ibu Bekerja Dapat Beri Asi Eksklusif, Ruang Laktasi Saja Belum Cukup

Ketiadaan ruang & waktu yg cukup untuk mempompa air susu ibu (ASI) kerap menjadi hambatan ibu bekerja untuk memperlihatkan ASI pribadi kepada buah hatinya. Namun berdasarkan Ikatan Konselor Menyusui Indonesia (IKMI), keberadaan ruang laktasi di daerah kerja saja tidak cukup.

"Ada ruang laktasi di daerah kerja itu cantik sekali. Tapi dengan a&ya ruang laktasi saja belum cukup. Sebab masih ada ibu yg mempunyai problem dengan pemberian ASI pribadi pada anaknya yg mana itu bukan alasannya ialah ada / tidaknya ruang laktasi," kata Ketua Ikatan Konselor Menyusui Indonesia (IKMI), Fransiska Mardiananingsih, IBCLC, dikala dihubungi detikHealth pada Selasa (28/10/2014).

Selain ruang laktasi, sambungnya, sebaiknya diberikan juga konseling menyusui untuk para ibu bekerja yg se&g menyusui. Nah, konseling ini bisa, diberikan di klinik perusahaan.

"Di klinik perusahaan bisa, berkonsultasi juga soal laktasi. Kaprikornus jikalau ada ibu bekerja yg ada problem terkait pemberian ASInya bisa, konsultasi & bisa, segera diselesaikan," lanjut Siska.

Perlukah pemberian waktu cuti sampai 6 bulan pada karyawati yg melahirkan semoga pemberian ASI pribadi bisa, berjalan dengan baik? "Kalau cuti diperpanjang tapi ibu tidak termotivasi memperlihatkan ASI pribadi kesannya percuma juga," ucap Siska.

"Kalau di perusahaan cuma ada ruang laktasi saja, tidak otomatis menuntaskan jikalau ada problem sebelum mendapat dukungan teknis," imbuh Siska.

Subscribe to receive free email updates: